Jakarta | EGINDO.co     -Dunia dibuat berduka atas wafatnya sosok pemimpin kerajaan inggris yaitu Ratu Elizabeth II.
Tak hanya meninggalkan tahta, ternyata Ratu Inggris ini juga turut mewariskan kekayaan yang fantastis kepada Pangeran Charles.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia tepat di usianya yang ke 96 tahun pada Kamis (8/9/2022), setelah mengepalai kerajaan Inggris selama 70 tahun terhitung sejak 6 Februari 1952.
Sebelum tutup usia, Ratu Elizabeth II ternyata telah mengumpulkan pundi – pundi warisan bernilai 500 juta dolar AS atau setara Rp 7,4 triliun, dalam hitungan kurs Rp 14.890 per USD.
Dengan kekayaannya ini ratu Elizabeth II bahkan sukses mencatatkan diri sebagai orang terkaya ke 372, menurut majalah Forbes.
Semua harta kekayaan Ratu Elizabeth II sebagian besar didapatkan dari dana para pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant, yang dibayarkan secara tahunan ke keluarga kerajaan.
Kebijakan ini awalnya ini dikenal sebagai Daftar Sipil, tapi kemudian diganti menjadi Sovereign Grant pada tahun 2012.
Dengan kesepakatan itu Ratu berhak mendapatkan sejumlah kekayaan sebagai imbalan atas penyerahan semua keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti milik keluarga Kerajaan.
Dimana setiap tahunnya Ratu Elizabeth II mendapatkan pundi – pundi pemasukan sebesar 25 persen dari keuntungan Crown Estate.
Tercatat selama tahun 2021 hingga 2022 jumlah Sovereign Grant yang diberikan kepada Ratu berjumlah 85,9 juta pound.
Dana ini tak hanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kerajaan saja, menurut situs web resmi Keluarga Kerajaan dana pajak itu sebagian besar dialokasikan untuk hibah, pemeliharaan properti, menggaji staf serta untuk mencukupi biaya operasional kerajaan.
Selain dari pajak tahunan, kekayaan Ratu Elizabeth II diperoleh dari bisnis properti kerajaan seluas 18.433 yang dinamai Duchy of Lancaster, yang mencakup aset tanah properti perumahan, komersial, dan lahan pertanian.
Dengan menjalankan bisnis tersebut uang yang didapatkan Ratu dari Duchy of Lancaster, diperkirakan bisa tembus hingga 715 juta dolar AS per tahun.
Mengutip dari Fortune, Ratu Elizabeth II juga memiliki aset berharga lainnya seperti koleksi seni berharga Balmoral dan Sandringham Estates, yang keduanya diwarisi dari ayahnya.
Lalu ada harta warisan sebesar 85 juta dolar AS yang didapat Ratu dari ibundanya yang meninggal pada tahun 2002 silam.
Tak hanya itu usai Pangeran Philip tutup usia pada April tahun lalu Ratu Elizabeth II juga mendapatkan harta kekayaan senilai 12 juta dolar AS.
Nantinya semua harta ini termasuk dana investasi, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral, akan diberikan Ratu pada anak pertama sekaligus pewaris tahta kerajaan yaitu Pangeran Charles.
Untuk mencegah terjadinya pengikisan kekayaan keluarga kerajaan, Ratu Elizabeth II diketahui juga turut meninggalkan surat wasiat yang telah disepakati dengan mantan Perdana Menteri John Major pada tahun 1993.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pangeran Charles akan dibebaskan dari pajak warisan sebesar 40 persen, ketika ia menjadi Raja Inggris selanjutnya.
Sumber: Tribunnews.com/Sn