Pakar: Kenaikkan Kasus Covid-19 Di Indonesia Masih Tinggi

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan

Jakarta | EGINDO.com      – Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan risiko kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air masih tinggi.

“Risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pascaliburan Natal dan Tahun Baru sebelumnya atau pasca-Idul Fitri,” kata Iwan Ariawan di Jakarta, Senin.

Iwan mengatakan protokol kesehatan (prokes) tidak boleh diabaikan masyarakat mengingat risiko kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi.

Dilansir dari laporan Satgas Penanganan COVID-19 pada Minggu (21/11) masih terjadi penambahan kasus harian terkonfirmasi sebanyak 314 kasus dan 11 pasien COVID-19 meninggal dunia.

Selain itu, kasus aktif terbanyak berasal dari Papua, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing di atas 1.000 kasus.

Baca Juga :  Situs Kemenhan Ukraina, Bank Negara Di Bawah Serangan Siber

Untuk itu Iwan mengingatkan agar protokol kesehatan perlu dipatuhi bersama agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus COVID-19. “Agar kita bisa segera kondisi endemi COVID-19 ini di tahun depan,” katanya.

Iwan mengatakan PPKM dilakukan sesuai dengan indikator wilayah. Artinya level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus COVID-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota.

“Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikkan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan COVID-19. Prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten.

Baca Juga :  Thaksin Menyiapkan Permintaan Pengampunan Kerajaan

“Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus COVID-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” katanya.

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :
Scroll to Top