Pahami Area Blind Spot Pada Kendaraan Berdimensi Besar

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Blind spot atau titik buta adalah area sekitar kendaraan yang tidak dapat terdeteksi oleh sopir atau pengemudi. Blind spot dipengaruhi oleh banyak faktor dari mulai dimensi kendaraan yang besar, jangkauan perlengkapan kendaraan ( spion ) yan terbatas, kontur jalan dan faktor – faktor lain karena keterbatasan penglihatan dan sarana perlengkapan yang ada. Situasi dan kondisi seperti ini seharusnya dipahami oleh semua pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan yang lain.

Lanjutnya, Blind spot adalah area yang rawan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Perlu kewaspadaan dan kehati – hatian bagi pengguna jalan saat berdekatan dengan kendaraan lain, terutama kendaraan berdimensi besar.

Ilustrasi blind spot

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P  ) Budiyanto menjelaskan, kendaraan berdimensi besar ( Truck & Bus ) akan memiliki zona atau area blind spot yang besar juga. Semua pengguna jalan harus memiliki pemikiran yang sama pada saat berada disekitar kendaraan berdimensi besar.

Ia katakan, bagaimana menempatkan posisi pada situasi aman yang dapat dilihat oleh Pengemudi yang berada didekatnya. Apa yang harus diperbuat pada saat ingin pindah lajur, akan mendahului dan ingin berbalik arah.

Ungkapnya, Pandangan harus bebas, situasi betul – betul keadaan aman tengok sedikit kanan dan kiri, setelah aman nyalakan lampu sein baru dalam momentum yang tepat lakukan eksekusi. Jangan sembrono dan ego yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Tidak sedikit kejadian kecelakaan yang terjadi kurang kewaspadaan dan kurang hati – hatian dari kedua belah pihak.

Ia katakan, Sepeda motor menyalip dari kiri, dan terlalu berdekatan dengan truck atau Bus terjadi senggolan atau terlindas ban belakang yang tidak terlihat oleh Sopir, Sepeda motor saat akan menyalip kurang perhitungan dan tersenggol oleh badan kendaraan, saat akan putar balik kurang hati- hati padahal berdekatan dengan truck, bus dan kendaraan besar lainya, akhirnya terjadi kecelakaan.

Dikatakan Budiyanto, Perlu sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati – hati dan waspada pada saat beraktivitas di jalan dan berdekatan dengan kendaraan berdimensi besar. Kendaraan berdimensi besar tentunya area blind spot lebih besar pula. Hal ini juga menggambarkan area rawan kecelakaan juga besar.

“Pemahaman yang sama harus berada pada kedua belah pihak, baik itu Pengemudi kendaraan besar dan pengguna jalan lain, “ujarnya.

Ungkapnya, Kehati – hatian dan dalam kondisi tetap waspada merupakan bagian upaya mitigasi untuk meminimalkan resiko. Secara bersamaan atau paralel pengemudi berkewajiban juga melengkapi sarana atau perlengkapan mobil spion tambahan agar jangkauan mengenali area sekitar kendaraan lebih luas.

Dari semua itu, yang lebih penting adalah punya pemahaman yang sama tentang blind spot dan tahu persis apa yang harus dilakukan saat berdekatan dengan kendaraan berdimensi besar.

“Kuncinya disiplin dalam berlalu lintas dan mentaati semua aturan.  yang telah ditentukan, “tutup Budiyanto.

@Sadarudin

 

Scroll to Top