Pagu Kementerian PU Naik Rp23,21 Triliun, Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga 2026

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo (kedua kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (17/11/2025) (Foto: Humas Kementerian Pekerjaan Umum)
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo (kedua kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (17/11/2025) (Foto: Humas Kementerian Pekerjaan Umum)

Jakarta|EGINDO.co Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo hari ini selasa (18/11/2025), mengungkapkan bahwa pagu efektif Kementerian PU untuk tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp23,21 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp109,81 triliun. Kenaikan ini terutama dipicu oleh pembukaan blokir anggaran efisiensi serta pengesahan belanja modal melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp118,5 triliun bagi Kementerian PU. Dody menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Prioritas utamanya meliputi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan konektivitas jalan, penyediaan akses air minum layak, perbaikan sanitasi, serta pembangunan fasilitas pendidikan dan layanan publik lainnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Dody menekankan perlunya percepatan proses pengadaan barang dan jasa agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu. Ia juga meminta dukungan Komisi V terkait pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah dan Inpres tentang Irigasi yang dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan di berbagai daerah.

Komisi V DPR RI, melalui Ketua Lasarus, menyambut positif peningkatan pagu efektif tersebut. Komisi mendorong Kementerian PU untuk mempercepat serapan anggaran pada 2025 dan mempersiapkan lebih awal proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk 2026. Komisi juga menekankan pentingnya memperluas peran pengusaha lokal dalam proyek-proyek infrastruktur, mempercepat penyelesaian pembangunan irigasi, serta memastikan alokasi anggaran yang lebih merata antara wilayah di dalam dan luar Pulau Jawa.

Lasarus menegaskan bahwa arah pembangunan infrastruktur nasional harus menjamin keadilan bagi seluruh daerah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (Sn)

Scroll to Top