PAD DKI Jakarta 2025 Capai Rp51,22 Triliun, Pajak Daerah Masih Jadi Penopang Utama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kinerja pendapatan daerah yang cukup solid sepanjang Tahun Anggaran 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp51,22 triliun atau sekitar 94,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp54,20 triliun.

Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026), Pramono menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah masih menjadi sumber utama PAD dengan kontribusi mencapai Rp43,98 triliun. Selain itu, pendapatan juga berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain PAD yang sah.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah DKI Jakarta selama 2025 berhasil mencapai Rp80,03 triliun atau 94,76 persen dari target Rp84,45 triliun. Capaian tersebut didukung oleh pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp28,74 triliun, sementara pendapatan sah lainnya mencapai Rp73,4 miliar.

Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat Rp76,10 triliun atau 88,51 persen dari pagu anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Sebagian besar anggaran digunakan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan kesejahteraan masyarakat, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp62,57 triliun, sedangkan belanja modal mencapai Rp13,15 triliun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penggunaan anggaran tersebut mampu mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan daerah mencapai Rp7,33 triliun yang sebagian berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp4,43 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp5,44 triliun, termasuk untuk penyertaan modal kepada PT Jakarta Propertindo dan PT MRT Jakarta.

Berdasarkan akumulasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, DKI Jakarta menutup tahun anggaran 2025 dengan SiLPA sebesar Rp5,82 triliun. Angka tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang relatif terjaga di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Sejumlah media nasional seperti Antara dan Kompas.com menyoroti bahwa capaian PAD DKI Jakarta tetap ditopang oleh sektor perpajakan daerah, sekaligus mencerminkan aktivitas ekonomi ibu kota yang masih menjadi motor utama penerimaan daerah. Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar evaluasi pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Sn)

Scroll to Top