Jakarta|EGINDO.co Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam dua tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan daerah dan iklim pembangunan nasional. Pemerintah menilai upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan harus dibarengi penguatan pendidikan karakter antikorupsi sejak usia dini.
Sepanjang periode 2025 hingga 2026, tercatat sebanyak 11 kepala daerah terjerat OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan beragam pola penyalahgunaan wewenang dan modus tindak pidana korupsi. Fenomena tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di level daerah masih menjadi tantangan besar bagi pemerintahan.
“Ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Kasus yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih mendasar dan berkelanjutan,” ujar Akhmad saat peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, hingga melemahkan kepercayaan investor terhadap stabilitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, pemerintah mulai menempatkan pendidikan antikorupsi sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga mendorong penerapan nilai integritas sejak jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar. Penanaman sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial dinilai menjadi fondasi penting untuk membentuk generasi yang memiliki ketahanan terhadap praktik koruptif di masa depan.
Akhmad menjelaskan, pendekatan preventif melalui pendidikan dinilai lebih efektif dalam jangka panjang dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum. Pemerintah berharap materi pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian dari pembentukan budaya birokrasi yang bersih dan profesional di masa mendatang.
Langkah tersebut juga dinilai relevan dengan upaya pemerintah menjaga kualitas belanja daerah dan memperkuat efektivitas penggunaan anggaran publik. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.
Peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi itu menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas dalam kehidupan sosial maupun pemerintahan. (Sn)