Otoritas Persaingan Turki Denda Platform Meta US$ 18,6 Juta

Meta - Facebook
Meta - Facebook

Istanbul | EGINDO.co – Otoritas persaingan Turki mengatakan pada hari Rabu (26 Oktober) bahwa mereka telah mendenda perusahaan induk Facebook Meta Platform Inc 346,72 juta lira (US$18,63 juta) karena melanggar undang-undang persaingan.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Persaingan Turki mengatakan telah memutuskan bahwa perusahaan tersebut menghalangi para pesaingnya yang beroperasi di layanan jejaring sosial dan pasar periklanan online karena menggabungkan data yang dikumpulkan melalui Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Denda itu dikenakan sesuai dengan pendapatan tahunan 2021 perusahaan, kata pihak berwenang.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Baca Juga :  Kremlin Larang Jurnalis Barat Hadir Di Davos Rusia
Scroll to Top