Ormas Ramai-Ramai Ajukan Permintaan Kelola Tambang, Hanya 6 Lokasi Disediakan

Kelola Tambang
Kelola Tambang

Jakarta | EGINDO.co – Organisasi masyarakat (Ormas) kini ramai-ramai mengajukan permintaan mengeloa tambang, ternyata hanya 6 lokasi yang disediakan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang bakal diberikan ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Seluruh lahan itu merupakan PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan dari beberapa perusahaan-perusahaan tersebut.

Sementara itu Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan, Bisman Bakhtiar mengatakan luas lokasi dari 6 eks PKP2B tersebut bervariasi dan berbeda-beda, sehingga pemerintah bisa membaginya secara proporsional sesuai dengan eksistensi Ormas yang bersangkutan.

Katanya bisa saja satu lahan eks PKP2B dibagi menjadi beberapa lokasi WIUPK untuk beberapa Ormas. Menurutnya meskipun yang mengajukan ormas keagamaan akan tetapi yang menjadi pelaku usaha tetap badan usaha atau PT dan pemiliknya Ormas. Jadi secara operasional tetap harus mengikuti semua kebijakan dan ketentuan yang ada, baik dari aspek eksplorasi, operasi produksi maupun pasca tambang.

Sebelumnya diberitakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah secara terbuka mengajukan menerima pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sedangkan Ormas keagamaan lain mulai menunjukan keinginan yang sama seperti Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).@

Bs/timEGINDO.co

Scroll to Top