Jakarta|EGINDO.co Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serentak di seluruh Indonesia telah memulai Operasi Zebra 2025 sejak Senin, 17 November 2025. Operasi kewilayahan mandiri ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 30 November 2025, dengan fokus utama peningkatan keselamatan di jalan raya menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa operasi tahun ini mengadopsi pendekatan baru, yaitu “Vision Zero” dan hierarki pengguna jalan, yang menempatkan perlindungan bagi kelompok rentan sebagai prioritas utama. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, anak-anak, remaja, dan lansia.
“Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus, menekankan tujuan operasi yang melampaui sekadar penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan, Selasa (18/11/2025).
Metode Penindakan dan Sasaran Pelanggaran
Dalam pelaksanaannya, penindakan pelanggaran akan didominasi oleh sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, yang mencapai sekitar 95% dari total penindakan. Meskipun demikian, tilang manual tetap dapat diterapkan di lokasi yang tidak terjangkau kamera ETLE.
Terdapat tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus pengawasan ketat, berdasarkan data analisis kecelakaan lalu lintas sebelumnya:
- Mengemudi sambil menggunakan ponsel;
- Pengemudi di bawah usia ketentuan (di bawah umur);
- Pengendara sepeda motor tanpa helm standar SNI;
- Pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan;
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
- Kendaraan tanpa surat-surat (STNK/SIM) dan pelat nomor sah;
- Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan (palsu/modifikasi).
Di wilayah Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyatakan bahwa petugas akan berpatroli secara berkeliling selama 24 jam tanpa pos statis, dan juga melakukan patroli malam untuk mencegah balap liar.
Apresiasi dan Edukasi
Operasi Zebra 2025 mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Publik Nasky Putra, yang menilainya sebagai langkah mencerminkan keadilan dan tanggung jawab moral Polri. Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.
Pada hari pertama operasi (17/11), tercatat sebanyak 17.169 pelanggaran di seluruh Indonesia, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya. (Sn)