Jakarta | EGINDO.co         -Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto menjelaskan, Polri akan segera menggelar Operasi Khusus Kepolisian dengan Sandi ” Operasi Zebra 2022 ” secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan penekanan pada penegakan hukum dengan sistem E-TLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) . Pengalaman Operasi Zebra pada tahun- tahun sebelumnya, Pelaksanaan Oprasi Zebra penekanan pada Penegakan Hukum Represif justice / tilang ) dengan tidak mengesampingkan penegakan hukum non justice / teguran.
“Korlantas Polri sudah menekankan atau memerintahkan untuk penegakan hukum dalam Operasi Zebra tidak akan melaksanakan dengan cara – cara konvensional namun akan menekankan pada penegakkan hukum dengan E-TLE baik E-TLE yang dipasang statis maupun E-TLE mobil,”ujarnya.
Ungkapnya, sasaran penegakan hukum yang berhasil kita pantau, antara lain : Pelanggaran penggunaan Hp, tidak menggunakan helm, Safety belt, lawan arus, kecepatan dan sebagainya. Disamping akan mengefektifkan penegakan hukum dengan sistem E-TLE juga dengan cara memberikan teguran bagi pelanggar. Yang menjadi persoalan bahwa Sistem E-TLE yang menggunakan CCTV yang didukung teknologi ANPR , Chek point dan sebagainya yang dipasang di jalan jumlahnya relatif masih terbatas.

Dikatakan mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto, Operasi Zebra tahun 2022 yang akan meninggalkan penegakan hukum dengan cara konvensional dan akan mengefektifkan penegakan hukum dengan sistem E-TLE bagaimana dengan pelanggaran lalu lintas pada ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV statis dan keterbatasan sistem E-TLE mobile yang baru dikembangkan di wilayah tertentu. Apabila pelanggaran di wilayah yang belum terjangkau E- TLE kemudian hanya diberikan teguran, apakah efektif baik dari aspek kuantitatif maupun kualitatif.
Seharusnya penegakan hukum dilaksanakan baik dengan E-TLE maupun konvensional dengan cara pengawasan yang lebih ketat di lapangan. “Salah satu indikator keberhasilan Operasi khusus adanya perubahan yang mengarah kepada perilaku tertib berlalu lintas dengan menurunnya pelanggaran dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta terciptanya tertib berlalu lintas,”tutup Budiyanto.
@Sadarudin