Jakarta \ EGINDO.com   -Operasi Zebra merupakan operasi khusus Kepolisian dibidang lalu lintas yang dilaksanakan setiap tahun setelah Operasi Simpatik dan Operasi Patuh, dikatakan mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH melalui selulernya, Minggu (14/11).
Operasi Zebra merupakan Operasi khusus , beda dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari. Operasi Zebra akan dilaksanakan dengan waktu terbatas, Personil yang ditunjuk, anggaran khusus, dan sasaran selektif / TO (Target Operasi) telah ditentukan,ujar Budiyanto.
Dikatakan Budiyanto yang juga selaku Pemerhati masalah transportasi Bedanya operasi khusus dengan kegiatan rutin bahwa Operasi Kepolisian (Ops Zebra), pelaksanaan penggelaran di lapangan melibatkan keterpaduan fungsi Satuan lalu lintas, Sabhara, Propam, dan melibatkan kuat lintas sektoral baik Dishub, Satpol PP maupun Instansi dan personil lainnya yg bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Keterpaduan fungsi dan lintas sektoral sangat tercermin dilapangan dari mulai kegiatan Pre- emtif, Preventif sampai degan tindakan Represif atau penegakan hukum.
Kegiatan Pre-emtif : Memberikan pemahaman, sosialisasi, penyebaran leaflat, kampanye keselamatan dan sebagainya.
Kegiatan Preventif : Penjagaan, pengaturan, dan patroli di tempat-tempat rawan dan Represif / penegakan hukum dengan sasaran TO (Target Operasi)Â yang telah ditentukan,tegasnya.
Dalam Operasi Zebra biasanya penekanan pada Penegakan hukum terhadap pelanggaran- pelanggaran yang menjadi target Operasi ( TO ) dengan tidak mengesampingkan kegiatan-kegiatan Pre- emtif dan Preventif.
Dikatakan Budiyanto, Informasi dari media bahwa operasi Zebra tahun 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021. Sasaran Operasi Zebra, antara lain: Pelanggaran kecepatan, marka jalan, pelanggaran strobo, Seatbelt dan sebagainya.
Operasi Zebra dalam pelaksanaan dilapangan mampu menunjukan performa atau cermin operasi khusus Kepolisian :
1.Ada plang Operasi Kepolisian.
2.Keterpaduan antar fungsi dan lintas sektoral.
3.Sasaran sesuai dengan TO (Target Operasi) yang ditentukan.
4.Pengambilan lokasi razia memilih lokasi yang mampu           meminimalkan dampak kemacetan. Atau mengkombinasikan    penegakan hukum dengan cara- cara stasioner dan Hunting     sistem.
Operasi Zebra yang merupakan Operasi khusus Kepolisian dibidang lalu lintas dapat digunakan sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan kamseltibcar lantas(keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif dan dinamis,tutup Budiyanto@Sn