Jakarta | EGINDO.co -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/). Dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dan mengamankan sejumlah uang serta pihak terkait pada hari rabu sore.
Dalam operasi senyap tim penindak mengamankan tiga orang, yakitu seorang hakim, panitera PN Surabaya, serta seorang pengacara, kata Ali.
Dikatakan Ali, ketiganya ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1/2022) pagi hari tadi.
Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya, kata Andi dalam keterangannya, Kamis (20/1/).
Saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan, kata Andi.
Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan, ucap Andi.
Sumber: Tribunnews/Sn