Operasi Patuh Optimalkan E-TLE Dan Teguran Subyektif

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Operasi Patuh merupakan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas. Kalender kamtibmas statis yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap perundang – undangan lalu lintas.

Lanjutnya, Kepolisian akan melaksanakan Operasi patuh tahun 2023, dari tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 ( selama 14 hari ).
Operasi patuh mengedepankan cara- cara edukatif, persuasif dan humanis didukung penegakan hukum E-TLE ( statis dan mobile ) serta teguran subyektif.

Pengertian teguran subyektif menurut Budiyanto, adalah sebagai penjabaran kewenangan diskresi, pasal18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Ungkapnya, Kewenangan diskresi adalah kewenangan yang dimiliki oleh setiap anggota Polri untuk melakukan penilaian sendiri terhadap tindakan yang dilakukan untuk kepentingan umum. Teguran subyektif merupakan bagian dari kewenangan diskresi yang bersifat subyektif. Dalam SOP ( standard operasional prosedur ) bahwa penegakan hukum dapat bersifat Represif Yustisia ( tilang ) atau Represif non Yustisia ( teguran ).

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P ) Budiyanto menjelaskan, Penegakan hukum dengan teguran subyektif merupakan bagian dari Represif non Yustisia. Pengalaman selama ini bahwa penegakan hukum yang bersifat teguran subyektif kurang dapat memberikan efek jera. Disisi lain bahwa dalam operasi Patuh akan mengefektifkan Sistem E – TLE ( statis & mobile ).

Dikatakannya, Sistem E- TLE masih terkendala dengan keterbatasan jumlah CCTV yang di pasang pada ruas penggal jalan, sehingga sistem E-TLE belum mampu mendeteksi pelanggaran secara maksimal. Perlu ada langkah imbangan untuk mensiasati jumlah CCTV E-TLE yang masih terbatas dengan tetap menerapkan tilang manual secara terbatas atau selektif.

“Dengan menerapkan tilang manual secara selektif pada saat pelaksanaan operasi Patuh, diharapkan dapat menekan pelanggaran di luar di jalan – jalan yang belum terjangkau CCTV E-TLE ( electronic law enforcement ), ” tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Scroll to Top