Jakarta|EGINDO.co Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memutuskan untuk mengundur pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Penertiban lalu lintas skala nasional yang semula dijadwalkan bergulir serentak mulai Senin, 8 Juni 2026 lalu, terpaksa ditangguhkan menyusul adanya penataan ulang prioritas pengamanan internal kepolisian.
Dalam keterangan pers terbarunya yang disampaikan pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, membeberkan bahwa penundaan ini merupakan buah dari telaah mendalam dan evaluasi jajaran internal. Fokus institusi saat ini tengah dialihkan untuk menyelaraskan jadwal demi mengoptimalkan pengamanan Hari Bhayangkara ke-80 serta agenda besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan, ada lima agenda besar operasi di kepolisian khususnya di Korlantas,” urai Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Kalender operasi tersebut rutin digelar setiap tahun, di mana Operasi Patuh dan Operasi Zebra sejatinya dirancang sebagai langkah cipta kondisi guna menyongsong pengamanan Nataru. Mengingat jarak waktu ke akhir tahun dinilai masih cukup panjang, Korlantas memilih menjadwal ulang agar dampak operasi bisa lebih efektif saat mendekati masa libur akhir tahun.
Meskipun linimasa terbaru masih digodok dan menunggu keputusan final dari pucuk pimpinan Markas Besar Polri, skema penindakan di lapangan nantinya dipastikan akan tetap berjalan ketat. Berdasarkan laporan dari CNN Indonesia, Korlantas bakal mengandalkan pemanfaatan teknologi secara masif ketika operasi ini dimulai, dengan porsi 60% menggunakan tilang elektronik (ETLE Statis, ETLE Handheld, hingga ETLE Drone), 30% penilangan manual, serta 10% edukasi preventif.
Sementara itu, seperti yang dihimpun dari Kompas.com, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa petugas di lapangan akan tetap mengedepankan sisi humanis namun berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang berisiko fatal. Target utama penertiban ini meliputi pengendara yang nekat melawan arus, tidak mengenakan helm standar, menggunakan ponsel saat menyetir, hingga tindakan memodifikasi pelat nomor demi menghindari kamera ETLE.
Walaupun razia terpusat ini mengalami penundaan, per hari ini pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia agar tidak melonggarkan kedisiplinan berkendara dan selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya sebagai rutinitas harian. (Sn)