Okinawa Elec Jepang Uji Coba Penggunaan Hidrogen Di PLTG

Ilustrasi Hydrogen Powert Plant
Ilustrasi Hydrogen Powert Plant

Tokyo | EGINDO.co – Okinawa Electric Power Jepang berencana untuk mulai melakukan pembakaran hidrogen bersama dalam uji coba di pembangkit listrik berbahan bakar gas komersial mulai bulan Maret dalam upaya untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2), kata presidennya pada hari Jumat.

Perusahaan tersebut bertujuan untuk mencapai tingkat pembakaran bersama hidrogen sebesar 30 persen pada unit pembangkit listrik tenaga panas Yoshinoura yang berkapasitas 35 megawatt (MW) di pulau selatan Okinawa. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung hingga antara bulan April dan September.

“Pembentukan teknologi pembakaran bersama hidrogen merupakan inisiatif utama yang dapat membantu kita mencapai dua tujuan: memperluas energi terbarukan dan mengurangi emisi CO2,” kata Presiden Hiroyuki Motonaga kepada wartawan.

Baca Juga :  Blinken Di Jepang Untuk Pertemuan G7 Yang Didominasi Gaza

Perusahaan berencana menggunakan produk sampingan hidrogen dari pabrik kimia lokal serta hidrogen terkompresi, katanya.

Jika uji coba ini berhasil, perusahaan tersebut akan mempertimbangkan pembakaran hidrogen bersama secara teratur, kata Motonaga.

Lebih dari 90 persen sumber listrik Okinawa Electric adalah bahan bakar fosil, terutama batu bara, dan tidak ada pembangkit listrik tenaga nuklir atau hidroelektrik karena kendala geografis dan topografi.

Perusahaan ini bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 30 persen dari tingkat emisi pada tahun 2005 pada tahun 2030 dengan mengurangi penggunaan batu bara dan meningkatkan penggunaan LNG dan energi terbarukan.

Perusahaan-perusahaan utilitas di Jepang mencoba mengurangi emisi CO2 dengan mencampurkan hidrogen dan amonia dengan bahan bakar fosil di pembangkit listrik tenaga panas, namun bahan bakar baru ini jauh lebih mahal dan menuai kritik dari aktivis iklim yang mengatakan ini adalah cara untuk memperluas penggunaan bahan bakar fosil yang lebih berpolusi. bahan bakar.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tanggung Pengobatan Covid-19, Status Endemi

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top