Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan reformasi dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia akan terus berlanjut untuk memperkuat integritas, transparansi, dan likuiditas bursa. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor di tengah isu potensi penurunan status pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembenahan pasar modal bukan semata-mata respons terhadap isu dari MSCI, melainkan bagian dari agenda berkelanjutan yang telah dijalankan sejak awal tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
OJK bersama otoritas bursa terus memperkuat tata kelola serta menindak tegas berbagai indikasi pelanggaran guna menciptakan pasar modal yang kredibel, transparan, dan menarik bagi investasi jangka panjang.
“Kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap di emerging market,” ujar Friderica seusai Sidang Kabinet di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Terkait potensi arus keluar modal asing (capital outflow) apabila status pasar Indonesia diturunkan, Friderica belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, ia menilai kinerja dan sejumlah indikator utama pasar saham nasional masih relatif solid.
OJK berharap dukungan pemerintah dan koordinasi lintas kementerian dapat mempercepat pembenahan pasar modal, sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) di tengah perhatian investor global terhadap kualitas tata kelola bursa. (Sn)