Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang yang sangat luas untuk terus dikembangkan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, bahkan menyebut bahwa potensi asuransi syariah lebih besar dibandingkan dengan sektor keuangan syariah secara keseluruhan.
“Potensi asuransi syariah jauh lebih besar karena saat ini belum banyak dikembangkan,” ujar Iwan kepada Bisnis pada Kamis (8/5/2025).
Mengacu pada data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), total aset industri keuangan syariah Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp2.883 triliun dengan pangsa pasar sebesar 12 persen.
Iwan menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terbit sejumlah fatwa baru dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang dapat dijadikan pedoman bagi perusahaan asuransi dalam mengembangkan produk-produk baru berbasis syariah.
Dari sisi regulator, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menghadirkan fitur-fitur inovatif dalam produk asuransi syariah, bukan sekadar mengemas ulang produk konvensional dengan label syariah.
“Kami juga mendorong terciptanya aset-aset berbasis syariah yang dapat digunakan oleh perusahaan asuransi syariah dalam mendukung pemenuhan kewajiban. Ketersediaan aset syariah dengan tenor yang sesuai akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan produk-produk asuransi syariah ke depan,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga mengimbau perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang syariah. Menurut Iwan, kompetensi tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun industri jasa keuangan syariah yang berkelanjutan.
Adapun berdasarkan data OJK, aset industri asuransi syariah menunjukkan pertumbuhan positif pada awal tahun 2025. Aset asuransi umum syariah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp9,46 triliun, meningkat 8,9 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara itu, aset reasuransi syariah pada periode yang sama mencapai Rp2,96 triliun atau tumbuh 7 persen YoY. Untuk aset asuransi jiwa syariah, tercatat sebesar Rp33,99 triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,65 persen YoY.
Sumber: Bisnis.com/Sn