Jakarta | EGINDO.co      -Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun.
Ogi memaparkan, bahwa posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Program Pensiun Manfaat Pasti juga meningkatkan sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan posisi per Juli 2021, hingga mencapai angka 95 persen.
Dalam kesempatan ini, menurut Ogi Prastomiyono, OJK akan memperkuat organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Non Bank ( LJKNB ), termasuk dana pensiun, melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen resiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Sumber: Pro3 rri/Sn