Jakarta | EGINDO.co – Obligasi berbeda dengan Saham, dimana bedanya. Masyarakat yang biasa berinvestasi boleh jadi paham. Namun, beda dengan yang tidak biasa berinvestasi. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh entitas pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.
Obligasi artinya surat pengakuan utang atau surat utang saja. Dalam pengertian obligasi, penerbit surat utang tersebut berarti mengakui telah berhutang pada pembeli obligasi sesuai dengan waktu jatuh tempo yang disepakati.
Penerbit obligasi adalah debitur, sementara pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga. Dalam obligasi, istilah bunga lebih sering disebut sebagai kupon. Obligasi sendiri merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan.
Bagaimana dengan Saham. Tentang Saham sebagaimana dikutip EGINDO.co dari laman OJK, menyebutkan Obligasi berbeda dengan Saham. Bedanya, saham yang memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya sedangkan obligasi pinjaman yang investor berikan kepada suatu perusahaan atau pemerintah.
Tegasnya, Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu. Meski ada tanggal jatuh tempo, bukan berarti obligasi tersebut dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Perbedaan saham dan obligasi lainnya adalah pada risiko. Obligasi adalah investasi yang minim resiko, bahkan bisa dibilang tanpa risiko jika arti obligasi diterbitkan oleh pemerintah.@
Bs/TimEGINDO.co