Jakarta | EGINDO.com – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan digelar di Indonesia tahun depan.
Luhut mengatakan sejumlah kegiatan KTT G-20 akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga ia meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mempersiapkan hal tersebut.
“Tadi malam Pak Presiden memberikan juga instruksi kepada saya untuk melaporkan, karena di sini, dan juga titip mengenai nanti pelaksanaan KTT G-20 pada bulan November tahun depan,” kata Luhut dalam acara “Bangga Buatan Indonesia Kilau Digital Permata Flobamora” yang disiarkan virtual, Jumat (18/6/2021).
“Nanti side event dari G-20 tuh akan ada beberapa hari di sini. Jadi saya berharap Pak Gubernur Pak Viktor dengan Pak Bupati (Manggarai Barat) Pak Edi itu betul-betul siapkan betul ini,” ujar Luhut.
Luhut berharap pemerintah dan masyarakat setempat terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di NTT.
Ia juga mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, bersama PLN, serta Telkom untuk memasang kabel-kabel listrik dan telepon di dalam tanah agar membuat lingkungan lebih terlihat rapi.
“Tadi masih ada yang kritik-kritik belum bersih misalnya menyangkut kabel yang belum tertenam, kabel listrik, kabel telepon,” ucap dia. “Nanti Pak Jhonny Plate juga Telkom dan PLN untuk tanam semua itu.
Jadi presiden memerintahkan itu jadi, supaya jadi. Jadi kalau kita tak bisa melaksanakan ada yang salah pada kita semua,” ujar Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022. Presiden Joko Widodo pun telah membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Pembentukan panitia tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 27 Mei 2021.
Panitia Nasional diharapkan dapat mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara presidensi.
“Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana salinan dokumen yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Sumber: Kompas.com/Sn