Novel Baswedan Dengar Kabar Dipecat Dari KPK Gagal Tes ASN

Novel Baswedan

Jakarta | EGINDO.com    – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.

“Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih,” kata Novel, Selasa (4/5/2021).

“Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu,” imbuhnya.

Novel mempersilakan publik nantinya mengkroscek nama-nama pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak layak bila disebut tidak lolos tes ASN.

“Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen,” papar Novel Baswedan.

Baca Juga :  Menanti Putusan MK Hari Ini tentang Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya beredar kabar sejumlah pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK tapi sampai saat ini belum disampaikan ke publik.

“KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI tanggal 27 April 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

“Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima, data dimaksud belum diumumkan,” tambah Ali.

Ali mengatakan KPK akan mengumumkan hasil asesmen kepada publik dalam waktu dekat. Data hasil asesmen tersebut masih disegel sejak diterima dari BKN.

Baca Juga :  Denda Tilang Harus Mendapat Penetapan Pengadilan, Menurut Budiyanto

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber: detik.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top