New York Kembalikan 30 Peninggalan Yang Dijarah Ke Kamboja, Indonesia

Artefak Kamboja dan Indonesid dikembalikan
Artefak Kamboja dan Indonesid dikembalikan

New York | EGINDO.co – Jaksa New York mengatakan pada Jumat (26 April) mereka telah mengembalikan 30 barang antik ke Kamboja dan Indonesia yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika.

Barang-barang antik itu bernilai total US$3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.

Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk perunggu dewa Hindu Siwa (“Tiga Serangkai Siwa”) yang dijarah dari Kamboja dan sebuah batu relief dua patung kerajaan. tokoh-tokoh kerajaan Majapahit (abad 13-16) yang dicuri dari Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Perlahan Turun, Hari Ini Ada 44.721 Pasien

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade.

Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang … menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Menteri PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,5 Triliun

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual perunggu Shiva tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2007.

Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$250 juta.

New York adalah pusat utama perdagangan manusia, dan beberapa karya seni telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, dan dari para kolektor.

Baca Juga :  Indonesia Punya Pusat Kendali Kereta Di Purwokerto Jateng

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top