Jakarta | EGINDO.co – Negara yang Driver Ojek online (Ojol) adalah menjadi karyawan dengan gaji puluhan juta rupiah. Hal yang pasti negara itu bukan negara Indonesia sebab di Indonesia driver Ojol sedang berjuang agar bisa menjadi karyawan.
Driver Ojol di negara tersebut mendapatkan hak seperti sebagai keryawan atau pekerja karena mereka telah memberikan pelayanan terbaik pada penumpang sebagai konsumen. Alasan tersebut membuat Driver Ojol sebagai karyawan. Negara yang menetapakan pengemudi ojek online sebagai karyawan adalah Spanyol.
Negara Spanyol adalah negara Eropa pertama yang menetapkan pengemudi ojek online sebagai karyawan. Deliveroo dan Uber Eats menetapkan bahwa pengemudi ojek online akan digaji dengan semua hak dan perlindungan yang diperlukan, termasuk cuti sakit dan berlibur yang tetap dibayar. Pengemudi yang dimaksud adalah pengemudi layanan pengiriman.
Kemudian Inggris pada tahun 2019 dimana kebijakan untuk menetapkan pengemudi memiliki hak yang sama seperti karyawan tetap, yakni berhak atas cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.
Belanda berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Inggris dan aturan yang dibuat oleh Spanyol. Belanda juga menjadi negara yang menetapkan pengemudi ojek online sebagai karyawan. Para pengemudi ojek online berhak atas hak pekerja yang lebih besar di bawah undang-undang perburuhan setempat. Hal ini ditetapkan langsung oleh pengadilan Belanda.@
Bs/TimEGINDO.co