Jakarta | EGINDO.co – Poliandri masih banyak yang bingung mendengarnya. Apa itu Poliandri. Beda dengan Poligami yang sudah terlalu sering didengar diucapkan banyak orang.
Poligami adalah seorang pria yang memiliki lebih dari satu orang istri. Sedangkan Poliandri adalah istilah dalam perkawinan yang mengacu pada seorang wanita yang memiliki lebih dari satu orang suami.
Wajar banyak yang belum paham apa itu Poliandri sebab banyak negara, termasuk Indonesia, poliandri masih menjadi hal yang tabu. Artinya perlakuan atau praktek dari Poliandri tidak dilakukan.
Banyak negara tidak melakukan praktek Poliandri akan tetapi ada negara yang memperbolehkan melakukannya dan bahkan menganjurkan masyarakat untuk melakukan poliandri.
India, negara yang memperbolehkan praktek poliandri. Dilansir dari guardian.ng, menyebutkan masyarakat India meyakini bahwa mereka merupakan keturunan dari Pachi Pandawa, lima orang laki-laki yang merupakan suami dari Draupadi, putri Raja Panchala.
Oleh karena itu sistem pernikahan poliandri dianggap sebagai tradisi yang masih dijalankan hingga kini oleh beberapa suku di beberapa wilayah India, khususnya bagi komunitas Hindu dan Buddha di bagian Utara negeri India.
Nepal, negara yang juga memperbolehkan praktik poliandri. Tidak ada hukum yang melarang praktik poliandri. Hebatnya justru praktik poligami yang dilarang sejak tahun 1963. Hal unik dapat dijumpai di negara Nepal adalah saat seorang wanita menikahi anak laki-laki tertua di sebuah keluarga, begitu juga menikahi adik dari suaminya.
Hal yang sangat terlarang di Indonesia, akan tetapi di Nepal jika wanita tersebut memiliki anak, sang anak akan memanggil seluruh suami sang ibu dengan sebutan ayah. Memiliki lebih dari satu ayah bukan merupakan hal aneh di negara ini.
Apa yang dilansir Third Eye Foundation, menyebutkan di sebuah wilayah bagian barat laut Nepal, tepatnya di Humla, Dolpo, setidaknya 42% pernikahan yang terjadi merupakan pernikahan dengan sistem poliandri.
China, bagi penduduk Cina yang tinggal di dekat Pegunungan Himalaya telah lama mempraktikkan poliandri. Sebuah suku yang bermukim di dekat Danau Lugu, misalnya. Suku yang bernama Musuo ini telah lama menjalankan tradisi ‘nikah jalan’.
Tradisi dilakukan lantaran miskinnya masyarakat di wilayah itu sebelumnya, hingga mereka tidak dapat membentuk keluarga baru yang terpisah dari orangtua. Untuk mengatasi masalah, tradisi pria yang mengunjungi wanita dan bermalam di sana menjadi hal yang lumrah. Tidak hanya itu, penduduk Tibet, seperti Nepal, juga menganut sistem pernikahan poliandri saudara.
Mengutip apa yang dilansir SupChina, menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu seorang profesor di Fudah University, Shanghai, menerbitkan sebuah artikel yang menyarankan China melegalkan dan mempromosikan praktik poliandri dalam upaya untuk mengatasi kurangnya penduduk laki-laki di negara tersebut.
Nigeria, pada bagian utara negara ini, tepatnya di wilayah Irigwe, seorang wanita dapat memiliki beberapa pasangan yang disebut sebagai “rekan suami”. Dalam praktik poliandri ini, pihak wanita biasanya datang ke rumah para rekan suami untuk bertemu dan bermalam bersama. Praktik ini sempat dilegalkan hingga tahun 1968, sebelum pemerintah melarang praktik tersebut.@
Bs/TimEGINDO.co