Jakarta | EGINDO.com – Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri dinyatakan masuk dalam 74 nominasi untuk register Memory of the World (MoW) dalam kurun waktu periode 2024 – 2025 diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO dari total keseluruhan nominasi awal dari negara-negara anggota sejumlah 122 secara konsensus. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan oleh Perpusnas dalam register internasional MoW. Naskah tersebut hanya dimiliki oleh Indonesia dan saat ini disimpan di Perpusnas dengan nomor registrasi L 630.
Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menyatakan keberhasilan meregistrasi dua warisan dokumenter sebagai MoW, patut disyukuri. Dia berharap seiring dengan penetapan sebagai ingatan kolektif dunia, warisan dokumenter ini lebih dikenal oleh masyarakat.
“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” ujarnya di Jakarta dalam laman resmi Perpusnas yang dilansir EGINDO.com pada Senin (28/4/2025).
Kepala Perpusnas mendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan isi naskah-naskah tersebut melalui pendekatan kekinian, misalnya membuat komik, animasi, atau karya kreatif lain. Dengan begitu, tambahnya, karya-karya dari masa lalu ini senantiasa relevan bagi masyarakat Indonesia.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi adalah sebuah naskah Sunda Kuno pada abad ke-16. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dinilai memiliki signifikansi universal, karena di dalamnya terkandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Selain itu, naskah menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16. Ditulis pada 1518, karya ini menyebutkan pentingnya juru bahasa asing (jurubasa darmamurcaya) dalam menjalin hubungan antarbangsa. Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua naskah saja di dunia sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen, tidak tergantikan.
Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri sangat berharga sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Hamzah Fansuri berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada awal revolusi spiritual Melayu di akhir abad ke-16.
Hamzah Fansuri memprakarsai penulisan genre kitab, yaitu penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu. Hamzah Fansuri termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar perdebatan ilmiah keagamaan di Malaysia dan Indonesia, dan pelopor yang menggunakan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.
Karya-karyanya yang ditulis dalam bentuk puisi syair yang sangat populer di Nusantara, memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17. Karyanya juga menjadi cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia. Hamzah Fansuri senantiasa menuliskan namanya di akhir puisinya. Hal ini mendobrak tradisi Melayu dalam penulisan puisi yang biasanya anonim. Karya-karya Hamzah Fansuri terkenal di seluruh Nusantara. Terjemahan karya-karyanya dapat ditemukan di Aceh, Sumatra Utara, Minangkabau, Sumatra Selatan, Semenanjung Malaya, Riau dan Singapura, Jawa hingga Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar.@
Bs/timEGINDO.com