Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) mengungkapkan, harga makanan untuk jamaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H atau 2026 M mencapai 40 riyal per hari, atau sekitar Rp 126.00 per hari.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan bahwa dari harga 40 real tersebut terdiri dari, harga makan pagi 10 riyal atau Rp 31.600, makan siang dan malam sekitar 15 riyal atau Rp 47.341,- “Katering itu kita satu hari sekitar 40 riyal. Paginya itu harganya 10 riyal, siang dan malam itu 15 riyal,” tutur Dahnil.
Dijelaskannya anggaran untuk katering tercatat turun bila dibandingkan tahun sebelumnya, dari yang anggaran makan siang dan malam sebesar 17 riyal. Meski harga per makanan turun, ia menyebut kualitas makanan yang diberikan kepada jamaah tetap terjamin dan tanpa ada pengurangan. Mulai dari sesuai dengan gramasinya, serta sesuai dengan spesifikasi makanan yang sudah ditentukan.
Kemudian anggaran akomodasi, hotel juga tercatat turun. Danhil juga memastikan, jamaah bisa mengakses besaran biaya dan keperluan pengeluaran yang dikeluarkan untuk biaya akomodasi tersebut. “Akomodasi terkait dengan hotel dan sebagainya, dan yang paling krusial itu nanti di Armuzna (Arafah Muzdalifah, Mina), nah, harus dipastikan semuanya bekerja di bawah satu komando,” ungkapnya.@
Bs/timEGINDO.com