Muncul Project S Tiktok, Menkominfo: Ikuti Instruksi Jokowi

Budi Arie Setiadi diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate.
Budi Arie Setiadi diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate.

Jakarta|EGINDO.co Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tugasnya di Kemenkominfo. Termasuk mengenai fenomena penggabungan media sosial dan e-commerce.

“Nanti selanjutnya pokoknya kita jalankan instruksi presiden,” kata Budi Arie usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/7/2023).

Diketahui sekarang ini muncul fenomena digabungkannya platform e-commerce dengan sosial media. Fenomena tersebut terjadi di Tiktok dengan nama program project Social commerce atau Project S.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai Project Project S yang diluncurkan TikTok tersebut bisa mengancam UMKM lokal.

Budi mengaku keluhan di media sosial sekarang ini cukup banyak. Presiden sudah menyampaikan bagaimana agar ada pengaturan dan pengawasan di media sosial.

“Semua banyak. Tadi pak Presiden sudah sampaikan platform medsos soal bagaiamana perkuatannya, dan sebagainya itu saja,”katanya.

Baca Juga :  Menkominfo: Perhatikan Kesiapan Terapkan Digitalisasi

Budi Arie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai bagaimana menyelesaikan masalah penggabungan media sosial dan e-commerce yang dinilai mengancam UMKM lokal.

Yang pasti kata dia Presiden akan membentuk Satgas dan pihaknya akan melakukan identifikasi masalah tersebut.

“Ya nanti ada Satgas pak Presiden pokoknya, berikutnya nanti kita sampaikan ke teman-teman,” katanya.

“Pokoknya semua identifikasi masalah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Polemik tentang social commerce Project S TikTok Shop belakangan menyita perhatian publik, termasuk pejabat negeri dan wakil rakyat karena diyakini sebagai ancaman bagi produk dalam negeri yang ada di social commerce tersebut, terutama yang dijual oleh pelaku UMKM.

Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Dilaporkan oleh Financial Times, pengguna TikTok di negara tersebut mulai melihat fitur belanja baru bernama “Trendy Beat”.

Baca Juga :  Menkominfo: Komunikasi Efektif Dorong Peran Aktif Masyarakat

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

Dengan adanya fenomena tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce. Karena project tersebut dinilai bisa mengancam UMKM lokal.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Polemik tentang social commerce Project S TikTok Shop belakangan menyita perhatian publik, termasuk pejabat negeri dan wakil rakyat karena diyakini sebagai ancaman bagi produk dalam negeri yang ada di social commerce tersebut, terutama yang dijual oleh pelaku UMKM.

Baca Juga :  Dari Forum SAF, APP Gerakan Global Menuju Masa Depan Positif

Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Dilaporkan oleh Financial Times, pengguna TikTok di negara tersebut mulai melihat fitur belanja baru bernama “Trendy Beat”.

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

Dengan adanya fenomena tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce. Karena project tersebut dinilai bisa mengancam UMKM lokal.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top