Mulai Hari Ini Jumat, PN Medan Terapkan WFH untuk ASN

Pengadilan Negeri (PN) Medan
Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.com – Mulai hari ini Jumat (17/4/2026), Pengadilan Negeri (PN) Medan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk pada setiap hari Jumat. Hal itu dimulai Jum’at hari ini untuk penghematan energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu dikatakan Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman kepada wartawan. Dijelaskannya bahwa penerapan WFH di lingkungan PN Medan mengacu pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2026.

“Iya, ada WFH. Jumat ini kita mulai WFH. Pelaksanaannya disesuaikan dengan SE MA Nomor 4 Tahun 2026 yang menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya, pada Kamis (16/4/2026) kemarin.

Soni menyebutkan, WFH berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PN Medan, termasuk hakim. Namun, apabila hakim memiliki jadwal persidangan pada hari Jumat, maka tetap wajib hadir di PN Medan untuk menjalankan persidangan secara langsung (luring).

“Pelaksanaannya setiap hari Jumat. Pengaturannya dibagi sesuai kebutuhan dan kekuatan personel. Untuk hakim, meskipun ada program WFH, jika ada jadwal persidangan maka tetap harus memprioritaskan persidangan,” katanya menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top