Medan | EGINDO.com – Pemerintah mengaktifkan penyaluran berbagai bantuan sosial menjelang akhir tahun. Sejumlah program, mulai dari BLT Kesra 2025, PKH, hingga BPNT, memasuki periode pencairan penting yang harus dicermati penerima manfaat. Sedangkan jadwalnya berbeda antara Kantor Pos dan Bank Himbara, masyarakat diminta rutin mengecek status pencairan agar tidak ketinggalan. Penyaluran BLT Kesra 2025 dilakukan dalam dua jalur, dan masing-masing memiliki waktu pencairan berbeda.
Untuk Kantor Pos, pencairan dimulai 20 Oktober 2025 dan berlangsung hingga periode selesai pada Desember. Proses penyaluran dilakukan sekitar satu pekan setelah dimulainya pencairan oleh Kantor Pos. BLT Kesra menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu karena memberikan dukungan langsung kepada keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun.
Proses pencairan dilakukan bergiliran, mulai pekan pertama hingga pekan keempat. Setelah status pencairan muncul, bantuan bisa diambil melalui Bank Himbara atau Kantor Pos dengan membawa KTP atau KK.
Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat bisa mengecek secara mandiri lewat laman resmi berikut: 1. Cara cek melalui website Cek Bansos Kemensos. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/ Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama sesuai KTP. Isi kode huruf. Klik Cari Data. Sistem akan menampilkan tabel berisi jenis bansos yang diterima beserta status “Ya/Tidak”. Jika data tak ditemukan, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos. Untuk pengguna yang ingin memantau melalui ponsel, aplikasi Cek Bansos bisa digunakan dengan langkah berikut: Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Pilih Buat Akun. Isi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password. Unggah foto KTP dan swafoto. Klik Buat Akun Baru. Lakukan verifikasi email bila diminta. Login dan buka menu Profil. Jenis bantuan yang diterima akan tampil otomatis.

Nominal BLT Kesra 2025.
Berdasarkan informasi dari Kantor Staf Presiden, program BLT Kesra merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenko Perekonomian sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi.
Rincian nominal BLT Kesra: Rp 300.000 per bulan. Disalurkan untuk 3 bulan: Oktober, November, Desember. Total diterima dalam sekali pencairan: Rp 900.000. Nominal Bansos PKH 2025 memiliki delapan kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan. Berikut rinciannya: Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap). Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap). Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap). Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap). Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap). Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap). Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap).@
Bs/timEGINDO.com