Jakarta | EGINDO.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam keterangan pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (7/3/2022) bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakay (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Surabaya Raya turun dari Level 3 ke Level 2.
Dikatakannya, PPKM Level 2 pada kedua wilayah aglomerasi tersebut berlaku mulai besok 8 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.
Dijelaskannya, banyak daerah lain yang juga berstatus Level 2 pada periode perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan. Lebih lanjut, dia menyatakan secara umum penurunan kasus terkonfirmasi harian dan tingkat rawat inap rumah sakit terjadi di seluruh provinsi di Jawa-Bali, kecuali DI Yogyakarta@
Bs/TimEGINDO.co