Mulai 1 Oktober 2024 Hanya Kendaraan Tertentu Saja Bisa Beli BBM Bersubsidi

Mobil angkot di Medan ini tidak bisa beli BBM bersubsidi
Mobil angkot di Medan ini tidak bisa beli BBM bersubsidi

Jakarta | EGINDO.co – Bisa jadi pada 1 Oktober 2024 mendatang hanya kendaraan tertentu saja yang bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu berdasarkan aturan membeli BBM bersubsidi berlaku 1 Oktober 2024 mendatang.

Pemerintah telah membuka wacana mengatur pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat (mobil) yang mana pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan cubicle centimeter (cm3) atau cc. Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 cc. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi berdasarkan cc menimbulkan banyak protes sebab lebih banyak kendaraan diatas 1.400 cc dari pada kendaraan dibawah 1.400 cc untuk berbahan bakar bensin.

Apa bila aturan berdasarkan cc kendaraan itu maka kendaraan yang bisa membeli BBM bersubsidi dengan bahan bakar bensin adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Indonesia dan Uni Eropa Langsungkan Perundingan I-EU CEPA

Untuk Toyota yakni: Raize 998 cc dan 1.198 cc. Agya 1.197 cc. Calya 1.197 cc dan Avanza 1.329 cc.

Untuk Daihatsu yakni: Ayla 998 cc dan 1.197 cc. Sigra 998 cc dan 1.197 cc. Sirion 1.329 cc. Rocky 998 cc dan 1.198 cc dan Xenia 1.329 cc.

Untuk Wuling yakni: Formo S 1.206 cc.

Untuk Suzuki yakni: Ignis 1.197 cc dan S-Presso 998 cc.

Untuk Honda yakni: Brio 1.199 cc.

Untuk Mercedes-Benz yakni: A-Class 1.332 cc. CLA 1.332 cc. GLA 200 1.332 cc dan GLB 1.332 cc.

Untuk Kia yakni: Picanto 1.248 cc. Seltos 1.353 cc dan Rio 1.348 cc.

Untuk Nissan yakni: Magnite 999 cc dan Kicks e-Power 1.198 cc.@

Baca Juga :  Berapa Harga Rokok Tahun 2023, Bila Cukai Rokok Naik 10%

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top