Mujiyono: Pos Bloc Medan Jadi Rumah UMKM, Tempat Anak Muda

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, meresmikan Pos Bloc Medan di Gedung Kantor Pos Medan (Foto: dok. Pemkot Medan)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, meresmikan Pos Bloc Medan di Gedung Kantor Pos Medan (Foto: dok. Pemkot Medan)

Medan | EGINDO.co – Pos Bloc Medan diharapkan dapat menjadi rumah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan tempat bagi anak muda kreatif Kota Medan untuk menyalurkan kreatifitas dan menelurkan ide-ide barunya.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pos Medan, Mujiyono menjawab pertanyaan EGINDO.co Senin (31/10/2022) kemarin di Medan sehubungan dengan telah dilakukan Grand Opening Pos Bloc Medan di Gedung Kantor Pos Medan, Sabtu lalu.

Menurutnya, untuk itu pihaknya mengizinkan UMKM di Pos Bloc Medan dan tidak mengizinkan perusahaan besar untuk membuka usahanya di Pos Bloc Medan. “Bahwa Pos Bloc sebagai ruang kreatif anak-anak muda Medan untuk menyalurkan bakatnya dan juga sebagai wadah Usaha Mikro Kecil Menengah dalam memasarkan produknya,” kata Kepala Kantor Pos Medan, Mujiyono menjelaskan.

Sebagaimana yang diberitakan acara Grand Opening ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi.

Baca Juga :  Kemerdekaan Indonesia Diumumkan, Jadi Lapangan Merdeka

Menurutnya UMKM tidak akan bisa besar dan berkembang jika tidak didukung maka Pos Bloc Medan dipersembahkan untuk UMKM Kota Medan, termasuk UMKM yang ada di Sumatera Utara. Namun, Mujiyono mengingatkan untuk tetap menjaga dan rawat bersama gedung bersejarah yang telah berusia 111 tahun itu untuk kemajuan UMKM.

Pos Bloc Medan kini resmi menggunakan gedung Kantor Pos Medan yang dibangun pada tahun 1911. Melalui Pos Bloc Medan, kini menjadi wadah pelaku UMKM maupun pegiat seni kreatif untuk berekspresi. Di dalam Pos Bloc Medan, terdapat UMKM dengan berbagai jenis produk mulai dari kuliner hingga fashion dan kriya. Tidak hanya itu, pengunjung juga akan mendapat hiburan seni dari berbagai pegiat seni kreatif di Kota Medan.

Pos Bloc kini menjadi sebuah rumah untuk UMKM, memberikan market kepada UMKM, menjual produk UMKM dijual di tempat yang kreatif. Pos Bloc Medan, Lapangan Merdeka dan kawasan Kota Lama Kesawan, nantinya akan menjadi kawasan ekonomi sehingga dapat membangkitkan perekonomian Kota Medan, terutama UMKM.

Baca Juga :  AS Tingkatkan Hubungan Vietnam,Risiko Timbulkan Amarah China

Ditegaskan Mujiyono untuk layanan pos kepada masyarakat tetap ada, tidak hilang, beraktivitas sebagaimana biasanya. “PT Pos Indonesia sendiri tetap ada layanan di Pos Bloc dan ditambah lagi adanya museum pos di depan loket kantor pos,” kata Kepala Kantor Pos Medan, Mujiyono menegaskan.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Ketua Yayasan Badan Warisan Soematra (YBWS) Ir. Fadmin Malau Senin (31/10/2022) mengatakan apa yang dikatakan Kepala Kantor Pos Medan Mujiyono agar tetap menjaga dan merawat bersama gedung bersejarah yang telah berusia 111 tahun itu harus mutlak dilakukan sebab bangunan kantor pos Medan adalah Cagar Budaya di kota Medan yang dilindungi Undang Undang Cagar Budaya.

“Bila cagar budaya dirusak, diubah dari bentuk aslinya jelas melanggar Undang Undang Cagar Budaya maka harus dijaga dan dirawat,” kata Fadmin Malau menjelaskan.

Baca Juga :  Setelah Imlek 15 Hari, Muncul Keindahan Bulan Purnama

Menurutnya Kantor Pos Medan sebagai Cagar Budaya harus tetap melaksanakan pelayanan pos dan aktivitas yang berkaitan dengan pos seperti Filateli yang usianya juga sama dengan usia gedung Kantor Pos Medan, “Jadi disamping adanya pelayanan pos juga ada aktivitas filateli,” katanya menegaskan.

Sedangkan Ketua Komunitas Filateli Sumatera Utara Lukman Yanis mengatakan kepada EGINDO.co Senin (31/10/2022) bahwa Kantor Pos Medan yang kini ada Pos Bloc boleh-boleh saja akan tetapi jangan sampai hilang makna Kantor Pos Medan yang sesungguhnya.

“Aktivitas filateli secara permanen harus ada di Kantor Pos Medan yang mana usia Filateli Sumatera Utara sudah lebih dari seratus tahun, dari dahulu aktivitas filateli ada di Kantor Pos Medan,” kata Lukman Yanis menegaskan.

Untuk itu katanya meskipun kini ada Pos Bloc akan tetapi Filateli harus ada sejalan dengan harus adanya pelayanan pos kepada masyarakat sehingga nilai kantor pos itu menjadi bermakna.@

Fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top