Muhammadiyah: Hari Raya Idul Fitri Pada 21 April 2023

Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jakarta | EGINDO.co – Muhammadiyah diperkirakan akan lebih dahulu melaksanakan hari raya Idul Fitri 1444 H yakni pada Jum’at 21 April 2023 mendatang.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H, jatuh pada Jumat 21 April 2023. Kemungkinan Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri terlebih dahulu, seperti diungkapkan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, pada 6 Februari 2023 lalu dalam Konferensi Pers di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta, Muhammad Sayuti menjelaskan, awal Syawal atau Idul Fitri yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pemerintah kemungkinan berbeda.

Alasannya karena Muhammadiyah memakai hisab hakiki wujudl hilal, sementara pemerintah berpedoman pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Potensi perbedaan ada pada awal Syawal dan Zulhijah karena menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura bulan bisa dilihat pada tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat.

Baca Juga :  LazisMu Sumut, Kirim Qurban Dalam Bentuk Rendang

Sementara itu, Peneliti Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, yang dikutip dari brin.go.id menjelaskan perbedaan ada beberapa hal dimana pada saat maghrib 20 April 2023, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Pada sisi lain sudah memenuhi kriteria wujudl hilal sehingga muncul potensi perbedaan, yaitu versi 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat maka 1 Syawal 1444 pada 22 April 2023, sedangkan versi wujudl hilal, 1 Syawal 1444 pada 21 April 2023.

Kondisi itu yang membuat terjadinya perbedaan penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha karena belum disepakatinya kriteria awal bulan hijriah. Prasyarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender hijriah, yaitu harus ada otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggalnya yang dapat diikuti bersama. Sedangkan kondisi saat ini, otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional. Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum (wilayatul hukmi) sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama.

Baca Juga :  Disney World AS Perbarui Aturan Masker Covid-19

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan terjadinya perbedaan jangan dijadikan sebagai sumber perpecahan. Haedar mengharapkan dari perbedaan itu lahir sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi atau tasamuh, serta menimbulkan penghargaan dan kearifan atas perbedaan.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top