Singapura | EGINDO.co – Kasus pencucian uang transnasional besar-besaran yang muncul di Singapura semakin membengkak hingga kini melibatkan lebih dari S$2,4 miliar (US$1,8 miliar) aset yang disita atau dibekukan.
Jumlah ini lebih dari dua kali lipat nilai total mobil mewah, rumah, uang tunai, dan aset lainnya senilai S$1 miliar yang dibuang pada pertengahan Agustus setelah polisi Singapura menggerebek beberapa lokasi di pulau itu dan menangkap 10 orang asing.
Pada awal September, jaksa penuntut di pengadilan memperbarui angka tersebut menjadi S$1,8 miliar.
Polisi pada Rabu (20 September) mengatakan telah melakukan operasi lebih lanjut di mana aset tambahan disita dan dikeluarkan dengan larangan perintah pembuangan.
Pengambilan aset kini mencakup rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari S$1,127 miliar dan uang tunai – termasuk dalam mata uang asing – lebih dari S$76 juta. Jumlah awal yang disita pada bulan Agustus masing-masing lebih dari $110 juta dan S$23 juta.
Polisi mengatakan mereka telah menyita 68 emas batangan – naik dari dua – serta 294 tas mewah dan 164 jam tangan mewah.
Mereka juga menyita 546 perhiasan, naik dari 270 perhiasan sebelumnya, dan 204 perangkat elektronik seperti komputer dan ponsel.
Kini terdapat lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan – dengan perkiraan nilai total lebih dari S$1,242 miliar – yang dikeluarkan dengan perintah larangan pembuangan sehubungan dengan penyelidikan tersebut, masing-masing naik dari 105 dan 50.
Cryptocurrency senilai lebih dari S$38 juta juga disita, bersama dengan botol minuman keras, anggur, dan berbagai ornamen.
Hal ini menjadikan nilai total aset yang disita atau dikeluarkan dengan perintah larangan pembuangan menjadi lebih dari S$2,4 miliar, kata polisi, seraya menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Sumber : CNA/SL