Jakarta | EGINDO.co     -Gap atau perbedaan kecepatan yang tinggi antara kendaraan satu dengan kendaraan yang lain pada ruas tertentu menurut teori berpotensi kecelakaan lalu lintas dengan modus menabrak dari belakang. Kendaraan truk berdemensi besar memerlukan power atau traksi yang besar untuk menggerakan kendaraan tersebut.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum dan juga selaku Pemerhati masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto mengungkapkan, sudah menjadi kendala tersendiri apabila ada kendaraan berdemensi besar pada kondisi tidak laik jalan dipaksakan untuk dioperasionalkan di jalan. Apa yang terjadi salah satu kendala adalah kendaraan tidak dapat melaju atau berjalan sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya.
Kecepatan kendaraan lanjutnya, pada ruas jalan diatur kecepatan minimal dan maksimal dan sebagai contoh untuk batas kecepatan kendaraan di jalan tol diatur kecepatan minimal 60 km/ jam dan kecepatan maksimal 80 km/ jam atau 100 km/ jam. Namun apa yang sering terjadi pada kendaraan truk berdemensi besar berjalan dibawah kecepatan minimal atau underspeed.
Ia katakan, situasi dan kondisi seperti ini cukup mengganggu perjalanan pengguna jalan yang lain. Kendaraan truk yang berjalan pada kondisi underspeed berarti dibawah 60 km/jam, bisa 40 km/ jam atau 50 km/ jam, sedangkan kendaraan lain berjalan rata- rata pada kecepatan 80 km/ jam atau 100 km/ jam.
Gap atau perbedaan kecepatan di jelaskannya, bisa mencapai 40 atau 50 km/jam, perbedaan kecepatan yang cukup mencolok menurut teori berpotensi terjadinya kecelakaan dengan modus tabrak belakang. Banyak contoh kasus tabrak belakang antara kendaraan perorangan/ pribadi menabrak truk dari belakang yang menimbulkan korban jiwa. Perbedaan atau gap kecepatan kendaraan antara kendaraan satu dengan kendaraan yang lain idealnya tidak boleh melebihi 40 km/ jam.
Untuk menjaga atau menghindari kecelakaan, diharapkan kendaraan truk kendaraan berdemensi besar mampu menjaga batas kecepatan minimal secara ajek atau konsisten. “Bagaimana untuk menjaga agar kendaraan berdemensi besar dapat berjalan dengan kecepatan harus mampu menjaga kendaraan tetap laik jalan,”tandasnya.
Diyakini Budiyanto, bahwa kendaraan berdemensi besar dalam kondisi laik jalan dan membawa beban sesuai aturan akan mampu menjaga kecepatan sesuai aturan dengan ajek atau konsisten. Kendaraan berdemensi besar akan mampu menjaga kestabilan kecepatan sepanjang pada kondisi laik jalan.
“Konsistensi menjaga kestabilan kecepatan sesuai aturan akan menghilangkan gap atau perbedaan kecepatan dengan kendaraan lain akan mampu mengurangi resiko kecelakaan,”ujarnya.
@Sadarudin