Jakarta | EGINDO.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyuarakan pembelaannya terhadap para petani tembakau terkait kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen per 1 Januari 2022.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Misbakhun mengatakan pemerintah menggunakan masalah kesehatan sebagai alasan menaikkan tarif cukai rokok.
“Saya tidak pernah dan tidak ingin menyangkal alasan kesehatan,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu lantas menyinggung kontribusi tembakau bagi APBN.
Menurutnya, petani tembakau yang memberikan sumbangsih bagi APBN justru tak pernah menerima perlakuan khusus dari negara, bahkan sering didera kampanye negatif.
Misbakhun menegaskan selama 10 tahun terakhir ini cukai rokok memberikan sumbangsih signifikan bagi penerimaan negara.
Dia menyebut kontribusi para petani tembakau membuat para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerima pembayaran tunjangan.
Sumbangsih para petani tembakau juga membuat negara mampu mengurangi beban utang luar negeri.
Misbakhun menyatakan ada jasa para petani tembakau yang tak boleh dilupakan dalam capaian tersebut.
“Itu semua di atas penderitaan para petani tembakau,” katanya.
Ia memerinci target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 193,53 triliun.
Namun di Kementerian Pertanian (Kementan) justru tak ada alokasi anggaran untuk membantu petani tembakau.
“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi pestisida, tetapi merekalah orang yang berkorban paling besar di dalam mata rantai industri ini. Tidak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah kepada mereka,” katanya.
Sumber: Tribunnews/Sn