Miras Hingga Daging Babi Produk AS, Dikecualikan dari Tarif 0 Persen

Pemberitahuan ke pelanggan toko telah berhenti jual miras AS
Pemberitahuan ke pelanggan toko telah berhenti jual miras AS

Jakarta | EGINDO.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, tidak semua produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan bebas tarif impor.

Dijelaskannya, dari 11.552 pos tarif HS, disepakati hanya 11.474 pos tarif HS yang mendapatkan tarif 0%. “Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0% dan mereka (AS) sepakat,” ujar Susiwijono kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Susiwijono memberi contoh bahwa komoditas seperti minuman beralkohol (minuman keras) dan daging babi tidak akan mendapatkan tarif 0% saat masuk ke Indonesia. Ditambahkannya bahwa sebenarnya sebelumnya kepemimpinan Presiden AS Donald Trump, sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia sudah dengan tarif 0%. “Selama ini gak ada Trump, gak ada siapapun, barang AS yang ke Indonesia itu sudah sebagian besar 0%. Kalau dari sisi nilai 39 koma sekian, 40 persenan itu memang sudah 0%. Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah,” katanya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa semua perjanjian dagang dengan negara lain seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) juga tarifnya 0%. “Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang bea masuk impornya memang sudah 0%. Kalau dicek ke buku tarifnya Bea Cukai itu memang sebagaian besar sudah 0%,” katanya menegaskan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top