Minim Ekspansi, Mayoritas Perusahaan Tahan Rekrutmen Baru

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan sinyal perlambatan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Berdasarkan hasil survei internal terhadap anggotanya, sekitar 67% perusahaan menyatakan tidak memiliki rencana menambah karyawan dalam lima tahun ke depan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan erat dengan terbatasnya ruang ekspansi usaha serta ketidakpastian kebijakan ketenagakerjaan. Bahkan, sekitar separuh perusahaan responden disebut belum memiliki agenda ekspansi dalam jangka menengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bob dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menilai, kecenderungan perusahaan menahan rekrutmen patut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap peluang kerja di dalam negeri.

Lebih lanjut, Apindo menyoroti melemahnya investasi di sektor padat karya sebagai faktor utama. Padahal, sektor ini dinilai krusial untuk menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah yang masih mendominasi struktur angkatan kerja Indonesia.

Meski demikian, Apindo tidak menafikan pentingnya investasi di sektor padat modal maupun arus penanaman modal asing (FDI). Namun, organisasi tersebut mengingatkan agar kebijakan pemerintah tetap memberi ruang bagi tumbuhnya industri padat karya sebagai penopang penciptaan lapangan kerja.

Dalam konteks regulasi, Apindo mendorong adanya formulasi aturan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan fleksibel. Menurut Bob, sejumlah negara dengan pendekatan regulasi yang lebih luwes terbukti mampu menarik investasi lebih besar, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesempatan kerja.

Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Bank Dunia dalam berbagai kajian ketenagakerjaan, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan iklim usaha. Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development menilai fleksibilitas pasar tenaga kerja dapat menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan produktivitas dan investasi.

Apindo berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan demikian, investasi tetap terjaga dan peluang kerja baru dapat terus terbuka bagi masyarakat. (Sn)

Scroll to Top