Jakarta | EGINDO.co – Minggu depan Pemerintah akan menerbitkan aturan pembelian Pertalite. Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru untuk penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Aturan baru itu diharapkan akan mengurangi subsidi sekitar 7% dari kendaraan yang diklaim tidak berkah menerima subsidi.
Hal itu terungkap dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Jakarta, Rabu (28/8/2024) yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimudin.
Dikatakannya anggaran akan dialihkan untuk penyediaan subsidi BBM yang berkulitas dan Rachmat menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. “Jadi, ini memang ada rencana kita untuk realokasi subsidi BBM. Kita bukan lakukan pembatasan BBM bersubsidi, kita sebenarnya dorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas,” katanya.
Rachmat menuturkan bahwa dana subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bisa memproduksi BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. “Rencana kita nanti mudah-mudahan Minggu depan peraturannya keluar, kita bisa melakukan sosialisasi. Kita tidak mau naikin harga BBM, kita akan tetap memberikan intinya lebih tepat sasaran dan juga pemakainya lebih wajar. Sehingga, untuk perbaikan kualitas BBM, karena nanti ke depan mungkin buat yang lain-lain juga,” ungkapnya.@
Bs/timEGINDO.co