Meta Hadapi Penyelidikan UE Atas Risiko Keselamatan Anak

Meta Hadapi Penyelidikan UE
Meta Hadapi Penyelidikan UE

Brussels | EGINDO.co – Situs media sosial Meta Platform, Facebook dan Instagram, akan diselidiki atas potensi pelanggaran aturan konten online UE terkait keselamatan anak, kata regulator UE pada hari Kamis, sebuah langkah yang dapat mengakibatkan denda yang besar.

Perusahaan teknologi diharuskan berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal dan berbahaya di platform mereka berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, yang mulai berlaku tahun lalu.

Komisi Eropa mengatakan pihaknya memutuskan untuk membuka penyelidikan mendalam terhadap Facebook dan Instagram karena kekhawatiran mereka tidak menangani risiko terhadap anak-anak secara memadai. Meta menyerahkan laporan penilaian risiko pada bulan September.

“Komisi khawatir bahwa sistem Facebook dan Instagram, termasuk algoritma mereka, dapat merangsang kecanduan perilaku pada anak-anak, serta menciptakan apa yang disebut ‘rabbit-hole effect’ (efek lubang kelinci),” kata eksekutif Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga :  NATO Kerahkan Pasukan Respons Untuk Pertama Kalinya

“Selain itu, Komisi juga prihatin dengan jaminan usia dan metode verifikasi yang diterapkan oleh Meta.” Kekhawatiran regulator berkaitan dengan anak-anak yang mengakses konten yang tidak pantas.

Meta sudah menjadi sasaran perhatian UE karena disinformasi pemilu, yang merupakan kekhawatiran utama menjelang pemilu penting Parlemen Eropa bulan depan. Pelanggaran DSA dapat mengakibatkan denda sebesar 6 persen dari omset tahunan perusahaan secara global.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top