Medan | EGINDO.com – Inflasi tertinggi se-Indonesia masih terjadi di Sumatera Utara (Sumut) sebesar 4,97 persen. Hal itu terbukti bahwa provinsi Sumatera Utara masih mencatatkan laju inflasi yang tinggi pada bulan Oktober 2025.
Inflasi tercatat 4,97 persen (yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,89 dibandingkan bulan sebelumnya September sebesar 5,32 persen, inflasi Sumut pada Oktober tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 0,35 persen. Hal tersebut dilihat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (4/11/2025). Bahkan dari data BPS, inflasi Sumut Oktober itu masih tertinggi se-Indonesia. Terendah bahkan di Provinsi Papua 0,53 persen.
Adapun penyumbang inflasi Sumut 4,97 persen itu adalah naiknya harga kelompok makanan, minuman dan tembakau. Sementara itu komoditas utama penyumbang inflasi adalah kenaikan harga cabai merah, emas perhiasan, ikan dencis, beras, bawang merah, ikan tongkol, daging ayam ras, wortel dan kelapa.
Provinsi Sumut juga mengalami deflasi pada Oktober 2025. Tingkat deflasi (m to m) sebesar 0,20 persen. Adapun komoditas penyumbang deflasi antara lain bawang merah, cabai rawit, beras, cabai hijau, kacang panjang, kol putih/kubis, sawi putih, daging ayam ras, buncis, sawi hijau, ikan lele.
Lalu pada Oktober 2025, BPS Sumut juga mencatat seluruh kabupaten/kota di Sumut mengalami inflasi (yoy). Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 6,24 persen dengan IHK sebesar 111,50. Sedangkan terendah terjadi di Kota Medan sebesar 4,28 persen dengan IHK sebesar 109,91.@
Bs/timEGINDO.com