Jakarta | EGINDO.co – Meskipun pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Pulau Jawa – Bali, sampai 16 Agustus 2021 yang dikutip EGINDO.co dari pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021) malam. Namun, Mall yang ada pada empat kota di Indonesia diizinkan buka atau beroperasi.
Katanya pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall pada perpanjangan PPKM di kawasan level 4. Selama periode 10 sampai 16 Agustus, pusat perbelanjaan diizinkan menerima pengunjung.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembukaan akan dilakukan secara bertahap di beberapa daerah-daerah level 4. “Dalam perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus ini, terdapat dua roadmap yang disesuaikan dan diujicobakan, yakni sektor pusat perbelanjaan atau mal dan sektor nonesensial berbasis ekspor dan penunjangnya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Disebutkan mall yang berada pada empat kota boleh beroperasi yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Luhut menjelaskan pembukaan akan dilakukan secara bertahap dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat. Pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Luhut menegaskan bahwa hanya masyarakat yang telah divaksinasi yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan. Selain itu, masyarakat berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun untuk sementara tidak diizinkan berkunjung.
Pengecekan status vaksinasi sendiri akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebagaimana diketahui, pusat perbelanjaan sebelumnya tidak diizinkan sama sekali untuk beroperasi di kawasan dengan PPKM level 4 periode 3 sampai 9 Agustus 2021. @
Bs/TimEGINDO.co