Medan | EGINDO.co – Boleh dikatakan menyebalkan ketika mencari tempat parkir di halaman Kantor Pemerintah Kota Medan, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Jenderal Besar Abdul Harris Nasution, Medan, Sumatera Utara.
Menyebalkan pasalnya karena di kantor pelayanan publik itu selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk berbagai urusan perizinan sehingga halaman parkir kendaraan kantor yang cukup luas itu penuh dengan kendaraan yang parkir.
Tidak mudah untuk mendapatkan lokasi parkir di halaman kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu. Begitu masuk ke halaman kantor dari pintu masuk maka terpaksa berkeliling mencari tempat parkir dengan mengelilingi gedung perkantoran itu dan harus keluar kembali dari pintu keluar karena tidak mendapatkan lokasi parkir.
Ada ratusan mobil yang parkir di halaman kantor itu dan banyak pengendara yang tidak mendapat tempat parkir karena banyaknya kendaraan yang parkir. Pengendara tidak kecewa kalau memang semua lokasi parkir diisi dengan mobil yang parkir. Namun, pengendara akan kecewa bila ada beberapa lokasi parkir yang kosong akan tetapi tidak bisa diisi dengan parkir kendaraan sebab di lokasi parkir mobil itu diletakkan kursi dan bambu panjang.
Lokasi yang parkir yang diletakkan kursi beserta bambu bila ada mobil yang ingin parkir petugas parkir tidak akan menggeser kursi dan bambu itu sehingga mobil yang ingin parkir tidak mendapat lokasi parkir.
Pengemudi mobil kecewa melihat kondisi yang ada yakni lokasi parkir ada akan tetapi tidak bisa parkir sebab diletakkan kursi dan bambu panjang. Ada banyak lokasi yang demikian, ada puluhan yang diletakkan kursi dan bambu.
EGINDO.co Rabu pekan lalu memantau lokasi parkir di halaman kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Jalan Jenderal Besar Abdul Harris Nasution, Medan itu mempertanyakan mengapa tidak boleh parkir pada hal lokasinya kosong tetapi diletakkan kursi dan bambu.
Petugas parkir yang diminta untuk menggeserkan kursi dan bambu tidak berkenan sebab katanya tidak ada lagi lokasi parkir yang kosong. Tentang lokasi parkir yang kosong akan tetapi diletakkan kursi dan bambu, ada puluhan yang demikian akan tetapi petugas parkir mengatakan tidak bisa.
Ketika didesak mengapa tidak bisa karena pada dasarnya kosong, petugas parkir dengan datar mengatakan itu lokasi parkir para “juragan”. Ditanya apa itu para jugaran, “Ya, lokasi parkir untuk para juragan, abang tahulah itu maksudnya, lokasi parkir para juragan, tidak bisa diganggu,” kata petugas parkir itu tersenyum.
Akibat banyaknya lokasi parkir para juragan, sementara lokasi parkir kosong akan tetapi tidak bisa diisi membuat para masyarakat yang ingin berurusan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Jalan Jenderal Besar Abdul Harris Nasution, Medan terpaksa parkir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada disisi kiri kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu.@
Fd/TimEGINDO.co