Medan | EGINDO.co – Menyeberang dari Pelabuhan Sibolga, harus divaksin atau menunjukkan Kartu Vaksin. Hal itu terungkap ketika Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sibolga meninjau terminal kedatangan penumpang dari Kepulauan Nias ke Kota Sibolga di Pelabuhan ASP Sibolga, Sumatera Utara, belum lama ini.
Disebutkan harus divaksin sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Yusuf Batubara mengatakan, pengecekan untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan di kawasan pelabuhan. Mengingat pelabuhan Sibolga menjadi tempat transit untuk tujuan kepulauan Nias.
Katanya, sudah kita sosialisasikan kepada para petugas di pelabuhan terkait prokes dan juga peraturan dalam perjalan laut maupun darat.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Sibolga, AKBP Taryono Raharja menyampaikan, peninjauan itu untuk memastikan semua penumpang yang masuk ke Kota Sibolga dalam keadaan sehat. “Apabila ada penumpang yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, maka tidak dapat melakukan perjalanan laut,” katanya Taryono sebagaimana dilansir dari Antara.@
Bs/TimEGINDO.co