Menteri Koperasi pada Pemerintahan Baru, Layaknya Tokoh Koperasi

Devis Abuimau Karmoy
Devis Abuimau Karmoy

Oleh: Devis Abuimau Karmoy

RAKYAT Indonesia saat ini tengah disuguhkan informasi dan perhatian seputar Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober 2024. Hiruk pikuk menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih ini tentu saja menjadi pusat perhatian seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke dan dari Pulau Miangas hingga ke Pulau Rote. Hal ini tidak terlepas dari harapan rakyat Indonesia terhadap Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menata ekonomi Bangsa ini lima tahun kedepan, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat di seantero Nusantara ini.

Terlepas dari hal yang paling fundamental tersebut diatas, sebagai aktivis kepemudaan sekaligus Penggiat Gerakan Koperasi bagi profesi khusus penghasil karya intelektual (jurnalis), saya menangkap wacana publik yang berseliweran dari Jalan Kartanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tengah perhatian masyarakat di Tanah Air. Tentu tidak lain sebagai epicentrum pembahasan hingga pembekalan calon Menteri dan Wakil Menteri serta calon Pimpinan Lembaga Negara yang kelak akan membantu Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam menjalankan tugas Negara yang didelegasikan oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Komisi Komunikasi Federal AS Larang Peralatan Huawei, ZTE

Satu hal yang menggelitik di pikiran saya sebagai Penggiat Gerakan Koperasi adalah sosok calon Menteri yang akan ditunjuk oleh Presiden Terpilih Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk jabatan Menteri Koperasi yang kelak akan menatakelola urusan Perkoperasian di Tanah Air, dari hulu ke hilir. Termasuk menyelesaikan berbagai persoalan dan kasus hukum yang melilit Koperasi sehingga merugikan ratusan ribu anggotanya. Namun, terlepas dari dinamika yang dihadapi berbagai Koperasi yang sama sama kita ketahui, hal itu tidak menghambat laju pertumbuhan Gerakan Koperasi di Tanah Air. Ini membuktikan bahwa rakyat Indonesia mulai sadar akan pentingnya keberadaan Koperasi.

Dalam hal ini tentu saja kedepan Gerakan Koperasi membutuhkan sosok Menteri Koperasi yang secara lahiriah benar-benar memahami urusan Koperasi. Sehingga patut dan penting diingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memilih serta menentukan sosok tokoh sebagai calon Menteri Koperasi yang kelak akan dilantik usai Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Lantas, siapa sosok calon Menteri Koperasi yang akan ditunjuk Presiden terpilih?

Baca Juga :  Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Di Jepang Lewati 100 Orang

Lagi-lagi, untuk memilih serta menentukan Menteri sebagai pembantu Presiden itu adalah Hak Prerogatif atau Hak Istimewa yang dimiliki Presiden Prabowo. Akan tetapi dari wacana publik yang dihembuskan kepada media massa, kita melihat dan membaca sejumlah tokoh yang dipanggil oleh Presiden terpilih untuk diminta kesediaannya menjadi Menteri Koperasi, bahkan tokoh tokoh tersebut pun telah menyampaikan kepada media usai dipanggil Presiden terpilih di Jalan Kartanegara Nomor 4 mengaku diminta oleh Presiden Prabowo untuk membantu menatakelola Kementerian Koperasi.

Dari nama nama tokoh yang beredar di ruang publik, ada sosok yang apabila dilihat dari rekam jejaknya sangat pantas dan layak apabila Presiden Prabowo menetapkan menjadi Menteri Koperasi. Sosok tokoh tersebut apabila ditelaah, rekam jejaknya tidak perlu diragukan lagi untuk menjadi Menteri Koperasi. Bahkan dari pengakuannya kepada awka media usai dipanggil Presiden terpilih menyebutkan bersedia untuk membantu Presiden Prabowo di bidang Koperasi. Namun demikian, lagi-lagi untuk menentukan hal tersebut hanya Presiden terpilih yang memiliki kewenangan sebagaimana Hak Prerogatif Presiden.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12 Persen Diserahkan pada Pemerintahan Baru Prabowo

Gerakan Koperasi butuh sosok berpengalaman dalam urusan Perkoperasian, sebab itu diharapkan Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan untuk memposisikan sosok yang tepat dan paham dalam menatakelola Koperasi, bukan Bukan Menteri yang “dititipkan”, sekaligus membantu Presiden Prabowo dalam menuntaskan “Pekerjaan Rumah” yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi belum juga di-sahkan oleh DPR.

Sebagai aktivis kepemudaan yang sedang aktif mengurusi Koperasi bagi profesi khusus penghasil karya intelektual (jurnalis), saya menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menetapkan sosok Menteri Koperasi yang dapat dipercaya serta mampu menghadirkan Policy yang dijadikan pedoman dan dasar dalam memajukan Koperasi di Tanah Air sebagaimana Program Asta Cita atau delapan harapan yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk lima tahun kedepan.@

***

Penulis adalah Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Wasekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia

Bagikan :
Scroll to Top