Menteri ESDM Buka Suara Soal BBM Subsidi Dibatasi, Jadi Berlaku 17 Agustus?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Fokus utama dari langkah ini adalah memperbarui dan mempertajam data penerima subsidi, terutama untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data penerima subsidi Solar bersama dengan Korps Lalu Lintas Polri. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa bantuan subsidi BBM yang diberikan tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga sudah memasuki tahap finalisasi. Revisi ini bertujuan untuk mengatur ulang mekanisme penyaluran subsidi BBM agar lebih akurat dan efisien. Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady BTP, menjelaskan bahwa revisi tersebut termasuk dalam upaya untuk mengatur konsumen pengguna Pertalite yang sebelumnya belum terdefinisi dengan baik, serta untuk mendefinisikan kembali konsumen pengguna Solar yang berhak atas subsidi.

Baca Juga :  Investasi China Di Eropa Bergeser Ke Proyek Baterai EV

Implementasi dari kebijakan baru ini diharapkan akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2024. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadapi defisit anggaran negara yang diperkirakan akan meningkat hingga akhir tahun 2024. Langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk mengurangi pemborosan anggaran melalui penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya implementasi kebijakan ini melalui akun Instagram pribadinya. Ia menekankan bahwa penyesuaian tersebut akan membantu dalam mengurangi defisit APBN, yang diperkirakan akan mencapai Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB pada akhir tahun ini.

Dengan demikian, langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan anggaran negara dan efektivitas penyaluran subsidi BBM ke masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Foxconn Mempekerjakan Veteran Chip Di TSMC Dan SMIC

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top