Mensos Risma Marahi Pelaku TPPO Di Pandeglang

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memarahi dua pelaku TPPO di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/6/2023).
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memarahi dua pelaku TPPO di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/6/2023).

Pandeglang|EGINDO.co Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tak dapat menahan emosinya ketika bertemu dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mensos meluapkan amarahnya kepada pelaku di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/6/2023).

Mereka diamankan Satreskrim Polres Pandeglang beberapa hari lalu. Ini lantaran mereka menjual dua anak masih di bawah umur sebagai pekerja seks.

Menteri Risma menegaskan kasus TPPO harus menjadi perhatian serius. Ini lebih khusus lagi terhadap anak di bawah umur karena berdampak terhadap masa depan korban.

“Saya menerima laporan scanning dari media kami setiap hari dan kami mendapatkan laporan TPPO yang terjadi di Pandeglang. Karena ini berdampak besar, bukan hanya terhadap anak ini, tapi pasti ada rentetatannya,” katanya.

Baca Juga :  Peretas Ransomware Serang Komunikasi Pertahanan Australia

Risma berjanji siap memberikan bantuan terkait penanganan TPPO maupun penanganan persoalan sosial lain di Kabupaten Pandeglang. Ini agar anak-anak dan generasi muda di Pandeglang tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.

“Kami menghargai Polres dan Kejari Pandeglang maupun kabupaten yang merespons ini dengan baik. Karena, ini menyangkut perdagangan anak-anak,” ucap dia.

“Untuk korban TPPO, kami akan bawa anak-anak ke Balai Galih Pakuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pelakunya sudah ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan,” ucap Mensos.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dua pelaku TPPO, BC (23) dan AL (22). Keduanya menjual dua siswi SMP ke tempat hiburan malam di wilayah Panimbang dan dijadikan pekerja seks.

Baca Juga :  Kejati Banten Launching "Saung Karapihan" Di Pandeglang

Modusnya, pelaku mengajak korban berkenalan, mengajak makan, lalu dicekoki minuman keras. Setelahnya, mereka ditawari ke lelaki hidung belang dengan bayaran Rp300 ribu. Dari hasil pengembangan polisi, pelaku sudah melakukan tindakan amoral itu sebanyak dua kali.

“Kita akan lakukan dan berdiskusi dengan semua Kepala Sekolah, agar bisa memberikan pemahaman kepada para peserta didik sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan yang salah,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top