Menperin Apresiasi Perpanjangan Insentif PPN DTP Properti hingga 2026, Dinilai Perkuat Industri Manufaktur

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita(Dok. Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita(Dok. Kemenperin)

Jakarta|EGINDO.co Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tersebut dinilai strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan sektor properti sekaligus memberikan dampak berganda bagi kinerja industri manufaktur nasional.

Agus menilai, perpanjangan insentif PPN DTP menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat, khususnya bagi calon pemilik hunian pertama. Di sisi lain, stimulus fiskal ini diyakini mampu menggerakkan kembali aktivitas pembangunan properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri dalam negeri.

“Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026,” ujar Agus dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (7/1/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sektor properti memiliki rantai pasok yang luas, mulai dari industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, hingga peralatan listrik dan rumah tangga. Oleh karena itu, setiap stimulus yang diberikan kepada sektor ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan produk industri manufaktur nasional.

Selain meringankan beban biaya masyarakat dalam memiliki hunian, Agus menilai insentif PPN DTP juga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri untuk menyusun perencanaan investasi dan meningkatkan kapasitas produksi. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga penyerapan tenaga kerja, memperkuat rantai pasok domestik, serta mempertahankan stabilitas produksi di tengah tantangan ekonomi global.

Pemerintah optimistis, perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2026 akan menjadi salah satu instrumen efektif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi berbasis permintaan domestik, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan industri manufaktur nasional secara berkelanjutan. (Sn)

 

Scroll to Top