Menperin: 2023 Meningkat Jumlah Tenaga Kerja Industri

Ilustrasi sepanjang 2023, Kemenperin melalui BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan
Ilustrasi sepanjang 2023, Kemenperin melalui BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan

Jakarta | EGINDO.co – Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini. Oleh karenanya, Kemenperin gencar melaksanakan berbagai program dan kegiatan strategis seperti pendidikan dan pelatihan vokasi guna memacu kualitas maupun kuantitas SDM industri.

Siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.co menyebutkan sepanjang tahun 2023, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya.

“Wujud nyata yang sudah kami hasilkan adalah dengan mencetak sebanyak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada tahun 2023. Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Senin (18/12/2023) di Jakarta.

Baca Juga :  Menperin Luncurkan 16 Peraturan Standardisasi Wajib Produk Industri

Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku.

Guna mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, telah disusun pula empat Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan empat Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Baca Juga :  PMI Manufaktur Juli 2024 Turun, Menperin: Diprediksi Sejak Relaksasi Impor

Sementara itu, KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja.

Selain itu, BPSDMI melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) juga telah menyelenggarakan pelatihan dengan topik-topik terkait industri 4.0 seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan lain-lain dengan total peserta pelatihan 608 orang sepanjang 2023.

Untuk mencetak SDM industri baru yang berkualitas, Kemenperin menyelenggarakan pendidikan vokasi melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan dua Akademi Komunitas di bawah binaan BPSDMI yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Siswa dan mahasiswa sekolah dan kampus Kemenperin, dijaring melalui Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS). Animo pendaftar JARVIS Kemenperin cukup tinggi setiap tahunnya, di mana pada 2023 terdapat 31.211 pendaftar JARVIS. Angka tersebut meningkat lima persen dari tahun sebelumnya dengan 29.828 pendaftar. Adapun total siswa dan mahasiswa yang diterima tahun ini sebanyak 6.559 orang.

Baca Juga :  Penurunan Aktivitas Bisnis AS Mereda, Euro Kembali Tumbuh

Selain mencetak tenaga kerja industri kompeten, BPSDMI Kemenperin juga telah menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenperin guna mencetak SDM aparatur berkualitas yang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Tahun ini, BPSDMI telah mengadakan diklat untuk 618 ASN Kemenperin.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top