Menpan-RB Akui Ada Usulan Lockdown Kantor Pemerintahan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 serta pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN 2022 dan rencana kerja pemerintah tahun 2022.

Jakarta | EGINDO.com    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kunmolo mengatakan, pihaknya menerima masukan dari sejumlah kementerian/lembaga tentang perlunya lockdown di kantor pemerintahan. Usulan itu bertujuan mensterilkan kantor kementerian/lembaga dari penularan Covid-19. “Memang ada masukan-masukan dari kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam rangka mensterilkan kantor kementerian/lembaga yang ada,” kata Tjahjo dalam keterangan video yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (17/6/2021). Namun, hingga saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan bekerja dari kantor atau bekerja dari rumah kepada pimpinan di masing-masing kementerian/lembaga. Selain itu, kondisi penularan di masing-masing kantor kementerian/lembaga maupun kantor pemerintahan daerah juga diharapkan menjadi pertimbangan.

“Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depannya. Tetapi yang penting ASN harus tetap produktif harus tetap sehat tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas Tjahjo. Dia menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya usulan untuk melakukan lockdown. Khususnya, kata dia, untuk kantor-kantor pemerintahan. “Memang Kemenpan RB selalu berkoordinasi dengan BNPB, Kemenkes, dengan Satgas Covid-19 untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang berstatus zona merah,” jelasnya. “Khususnya di DKI Jakarta yang kasus positif Covid-19 meningkat dengan tajam,” tambah Tjahjo.
Sumber: Kompas.com/Sn

Bagikan :
Baca Juga :  Aplikasi Didi Global Hadir Kembali Di Apple Store China
Scroll to Top